Setya Novanto.
BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Setya Novanto terpidana kasus korupsi e KTP, kembali ke Lapas Sukamiskin. Mantan ketua DPR RI ini selama sebulan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Kanwilkemenkumham Jabar menilai Novanto dinilai berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya di Gunung Sindur.
’’Betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin,’’ kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto di Lapas Sukamiskin, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi.
Tejo mengatakan, Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7/2019). ’’Sesuai keputusan selama sebulan, kemarin hari Minggu kembali ke Sukamiskin,’’ terang Tejo.
Kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin ini berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar. Dalam suratnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
’’Isi suratnya keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan pertama memenuhi syarat administratif dan substantif,’’ terangnya.
Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…
Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.
Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…
Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar…
Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…
Ribuan peserta memeriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Bengkalis. Wabup Bagus Santoso ajak masyarakat…