Setya Novanto.
BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Setya Novanto terpidana kasus korupsi e KTP, kembali ke Lapas Sukamiskin. Mantan ketua DPR RI ini selama sebulan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Kanwilkemenkumham Jabar menilai Novanto dinilai berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya di Gunung Sindur.
’’Betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin,’’ kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto di Lapas Sukamiskin, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi.
Tejo mengatakan, Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7/2019). ’’Sesuai keputusan selama sebulan, kemarin hari Minggu kembali ke Sukamiskin,’’ terang Tejo.
Kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin ini berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar. Dalam suratnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
’’Isi suratnya keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan pertama memenuhi syarat administratif dan substantif,’’ terangnya.
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…