Site icon Riau Pos

Sebulan di Gunung Sindur, Setnov Balik Lagi ke Sukamiskin

Setya Novanto.

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Setya Novanto terpidana kasus korupsi e KTP, kembali ke Lapas Sukamiskin. Mantan ketua DPR RI ini selama sebulan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Kanwilkemenkumham Jabar menilai Novanto dinilai berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya di Gunung Sindur.

’’Betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin,’’ kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto di Lapas Sukamiskin, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi.

Tejo mengatakan, Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7/2019). ’’Sesuai keputusan selama sebulan, kemarin hari Minggu kembali ke Sukamiskin,’’ terang Tejo.

Kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin ini berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar. Dalam suratnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.

’’Isi suratnya keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan pertama memenuhi syarat administratif dan substantif,’’ terangnya.

Novanto sendiri terhitung baru sebulan mendekam di Rutan Gunung Sindur. Setya Novanto dipindahkan ke Gunung Sindur pada 14 Juni 2019 malam. Keputusan ini sesuai perintah Kakanwil Kemenkum HAM menindak langsung Novanto yang kedapatan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang.(arf)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Exit mobile version