Categories: Nasional

Gubernur Sumbar Minta Perantau Tak Mudik

PADANG (RIAUPOS.CO) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta para perantau dapat menahan diri untuk tidak mudik ke daerah itu saat Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kepada warga masyarakat perantau agar jangan pulang ke Sumbar dahulu. Kita akan koordinasikan teknis penjagaan wilayah perbatasan nantinya," kata dia di Padang, Kamis (15/4/2021).

Ia mengatakan apabila perantau rindu akan masakan Minang seperti rendang, lamang tapai dan lainnya, dirinya meminta kepada keluarga yang di Sumbar mengirimkan makanan kepada para perantau.

Sementara jika ingin bertemu saat ini dapat dilakukan melalui panggilan video atau pertemuan virtual dengan berbagai aplikasi yang ada saat ini.

Menurut dia langkah menahan perantau pulang sebagai cara menyelamatkan para orangtua yang ada di kampung halaman. Pada tahun lalu saat  Idul Adha terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat pemerintah memperbolehkan pulang kampung.

"Ini yang coba kita antisipasi bersama dan kita minta perantau mengurungkan niat untuk mudik," kata politikus PKS tersebut.

Ia menceritakan ada seorang perantau yang memaksakan diri pulang kampung dan ternyata dirinya positif Covid-19. Dirinya sempat bertemu orangtua sebentar dan orangtuanya meninggal kemudian dirinya menjalani isolasi.

Terkait dengan perantau yang pulang sebelum tanggal penutupan, ia meminta Dinas Kesehatan kota dan kabupaten melakukan pelacakan terhadap mereka yang baru datang.

"Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan jika ada yang positif langsung diisolasi," kata mantan Walikota Padang dua periode ini.

Menurut dia saat tanggal 6-17 Mei 2021 nanti angkutan penerbangan akan berhenti beroperasi dan tidak ada pesawat mengangkut orang ke Sumbar.

Terkait dengan jalur darat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan di lapangan nantinya. 

Sebelumnya Polda Sumbar menyatakan kesiapan dalam menjaga wilayah perbatasan daerah dengan provinsi tetangga saat larangan mudik 2021 ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan wilayah perbatasan dan melarang orang masuk ke Sumbar.

"Personel akan berjaga di wilayah tersebut dan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putar balik," kata dia.

Menurut dia, untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini yang akan dimulai 6-17 Mei 2021," kata dia.

Ia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumatera Barat adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu.

"Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," kata dia.

Sumber: Padeks/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

2 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

3 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

3 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

3 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

4 jam ago