Categories: Nasional

Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021) memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Hayyin Suhikto yang terbukti secara sah bersalah terlibat pemerasan kepada 61 Kepala SMP di Inhu pada pengelolaan bantuan dana BOS beberapa waktu lalu.

Sementara kepada kedua stafnya, Ostar Alpansri dan Rionald, yang juga diduga terbukti bersalah karena telah melakukan pemerasan, Hakim Ketua PN Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu, memvonis terdakwa 4 tahun kurungan penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan penjara. 

"Dengan ini saudara Hayyin Suhikto dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dikurangi masa tahanan," ucap Hakim Ketua.

Vonis  kepada Ostar Alpansri dan Rionald lebih ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya 2 tahun penjara. Sedangkan, vonis hakim kepada Hayyin Suhikto juga lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut 3 tahun penjara. 

Vonis yang disampaikan Hakim PN Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu, tersebut berlangsung secara virtual.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

19 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

19 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

20 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

20 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

20 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

20 jam ago