Categories: Nasional

Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021) memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Hayyin Suhikto yang terbukti secara sah bersalah terlibat pemerasan kepada 61 Kepala SMP di Inhu pada pengelolaan bantuan dana BOS beberapa waktu lalu.

Sementara kepada kedua stafnya, Ostar Alpansri dan Rionald, yang juga diduga terbukti bersalah karena telah melakukan pemerasan, Hakim Ketua PN Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu, memvonis terdakwa 4 tahun kurungan penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan penjara. 

"Dengan ini saudara Hayyin Suhikto dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dikurangi masa tahanan," ucap Hakim Ketua.

Vonis  kepada Ostar Alpansri dan Rionald lebih ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya 2 tahun penjara. Sedangkan, vonis hakim kepada Hayyin Suhikto juga lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut 3 tahun penjara. 

Vonis yang disampaikan Hakim PN Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu, tersebut berlangsung secara virtual.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago