guru-bahasa-daerah-diharapkan-juga-masuk-dalam-skema-pppk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Guru bahasa daerah diminta bisa dimasukan dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab saat ini, guru bahasa daerah tidak termasuk dalam usulan formasi tersebut.
“Kami menerima aspirasi dari kawan-kawan guru bahasa daerah yang mereka tidak masuk ke dalam usulan formasi,” jelas Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim kepada JawaPos.com, Selasa (16/3).
Kata dia, terdapat kekeliruan ditingkat pemerintah daerah (pemda), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak memasukkan guru bahasa daerah dalam usulan formasi PPPK.
Dia menegaskan bahwa guru-guru bahasa daerah juga merupakan guru profesional yang memiliki sertifikat pendidik. Semestinya mereka mendapatkan bagian dalam formasi tersebut.
“Jadi berharap guru-guru bahasa daerah juga masuk ke dalam daftar usulan formasi guru PPPK,” tegasnya.
Satriwan menyayangkan sikap pemda, Kemendikbud dan BKN yang kurang maksimal dalam mengakomodir kebutuhan guru dalam negeri. Padahal, saat ini formasi PPPK baru sebesar 513.393, masih jauh dari kebutuhan 1 juta.
Guru-guru bahasa daerah, kata dia yang honorer khususnya, mereka sangat antusias mengikuti PPPK ini. Namun, kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Makanya harusnya berlaku keadilan gitu, kesetaraan bagi semua guru-guru mata pelajaran apapun, guru di tingkat apapun, termasuk guru agama yang sempat ramai,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…