Categories: Nasional

Aktifkan Pos Siskamling

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengharapkan  kepala desa beserta perangkat se Kabupaten Rohul, untuk dapat mengaktifkan kembali pos sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tengah masyarakat di wulayah kerjanya.    

Dengan tujuan, selain dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan peredaran narkoba di  Rohul yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena peredaran narkoba sudah sampai ke pedesaan yang ada di daerah yang di juluki Negeri Seribu Suluk.

Mengingat, Rohul salah satu kabupaten di Riau sebagai pintu masuk narkoba terutama dari arah utara. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda)  Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab Riau Pos, Ahad, (15/3), terkait keresahan masyarakat peredaran narkoba ke pedesaan.

Diakuinya, peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab itu, saat ini sudah sampai ke pedesaan, dan sangat meresahkan bagi orang tua. Karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

Karena bila generasi muda Rohul memiliki prestasi yang gemilang, namun akibat mengkonsumsi Narkoba, prestasi yang diraihnya akan sirna kedepan.

"Kalaupun kita memiliki generasi muda berprestasi, jika sudah disusupi narkoba itu akan habis masa depan dan cita-citanya. Memberantas narkoba adalah tugas bersama, tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan, tapi masyarakat harus berperan aktif jangan sampai ada penyalahgunaan narkotika di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Sekda mengimbau pejabat pemerintahan di  Rohul untuk tidak terlibat dalam peredaraan maupun mengkonsumsi Narkoba. "Untuk membrantas narkoba merupakan tugas yang sangat berat. Semua komponen masyarakat, tidak saja pemerintah, baik organisasi masyarakat, aparat hukum dan tokoh masyarakat harus bertekad bersama-sama melawan narkoba," sebutnya.

Haris mengatakan, bila seluruh komponen masyarakat mempunyai tekad bersama, narkoba pasti akan bisa diberantas. "Dimulai dari elemen masyarakat dan pemerintah, aparat penegak hukum organsiasi masyarakat, pemuda dapat melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui tentang bahaya narkoba itu," jelasnya.

Diakuinya, dengan menggalakkan siskamling, untuk mengawasi perederan narkoba di lingkungan masyarakat. Masyarakat ikut andil mengontrol dan awasi warga baru yang mencurigakan datang ke wilayahnya yang dicurigai merupakan sindikat narkoba atau pelaku kejahatan, dan segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.(adv)

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago