Categories: Nasional

Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Pemerasan melalui Aplikasi Mi-Chat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Semula berniat untuk memesan cewek melalui aplikasi Mi-Chat– Seorang Pria di Kota Pekanbaru malah bertemu dengan pelaku pemerasan.

Mengalami hal tersebut pria yang berinisial TAS (25) warga Cipta Karya ini melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Lima Puluh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK MH membenarkan atas laporan tersebut dan telah berhasil mengamankan pelaku. Pemerasan tersebut terjadi di salah satu penginapan  Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh.

"Pelaku berjumlah 6 Orang, 4 Orang sebelumnya telah kita amankan," tambah Dany Andhika Karya Gita.

Menurut Kapolsek, pelapor beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jl. Hasanuddin Senin (7/2/2022). Selanjutnya pelapor memesan cewek melalui aplikasi Michat karena cewek tersebut datang lamalama. Pelapor ini lalu membatalkan pesanan tersebut.

Setelah membatalkan panggilan tersebut, cewek yang dipesan tersebut memanggil teman laki -lakinya sebanyak 6 orang yang selanjutnya mengancam pelapor dengan sebilah senjata tajam  (pisau) dan memaksa pelapor untuk meminta Pin M-Banking pelapor dan mengirim uang sebesar Rp5.000.000, ditambah uang tunai Rp800.000, 1 unit smartwatch senilai Rp2.200.000.

"Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial HB terhadap pelaku dilakukan introgasi dan mengakui bahwa telah melakukan Pemerasan melalui Aplikasi Michat di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama sama dengan R, P, T, V. Ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 Kali di beberapa penginapan atau Hotel di Kota Pekanbaru," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenanakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman Maksimal 9 Tahun tutup Kompol Dany.

 

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

16 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

16 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

16 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

17 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

17 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago