pemerintah-memiskinkan-pekerja-dan-mendewakan-perusahaan-outsourcing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan penolakan terhadap adanya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
KSPI menilai, keberadaan RUU tersebut akan membuat kaum buruh menjadi miskin dan terpinggirkan.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, mereka menolak RUU itu karena kaum buruh seperti KSPI tidak dilibatkan dalam perancangan dan perumusannya.
"Kami tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta oleh Menko Perekonomian masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Menko Perekonomian nomor 121 tahun 2020," ujar Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Ahad (16/2).
Dia menuturkan, poin utama yang ditolak dalam RUU adalah terkait perusahaan alih daya atau outsourcing.
Pasalnya, dalam RUU tersebut, perusahaan outsourcing diberi ruang yang jelas oleh pemerintah, padahal selama ini kaum buruh selalu menuntut penghapusan outsourcing.
"Dalam RUU ini jelas agen outsourcing resmi diberikan ruang oleh negara, karena bisa melakukan kontrak kerja seumur hidup," tegas Iqbal.
Dia pun menyebut RUU tersebut telah mendukung outsourcing melakukan kerja paksa terhadap para buruh.
“Tetapi negara kasih ruang resmi dalam konstitusi, enggak ada otaknya pemerintah, enggak ada otaknya yang memberi ruang ini," katanya.
Diketahui, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cilaka.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…