Categories: Nasional

Pengamat Ungkap Tiga Pemicu Menurunnya Kepercayaan Publik terhadap KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Aktivis antikorupsi Abdul Fickar Hadjar membeberkan tiga pemicu menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Pertama, akibat dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Revisi UU KPK yang dikatakan menguatkan ternyata justru melemahkan. KPK menjadi lembaga yamg tidak mandiri atau independent lagi,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Minggu (16/2).

Menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja KPK itu berdasar pada hasil survei Alvara Research Center. Dari survei disebutkan bahwa KPK berada di peringkat kelima dengan tingkat kepuasan 7,1 persen. Penilaian itu merupakan survei terhadap lembaga negara pada 100 hari kerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Pemicu kedua, kata Abdul Fickar, yakni kehadiran Dewan Pengawas (dewas), sebagaimana amanat UU Nomor 19/2019. Proses penyadapan, penggeledahan hingga penyidikan suatu kasus harus meminta izin Dewas KPK.

“Dewas menjadi birokrasi baru dalam sistem pemberantasan korupsi,” sesal Fickar.

Fickar menyebut, kekhawatiran pelemahan teehadap KPK terbukti pada rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut dia kinerja penyidik pun terhambat atas kehadiran Dewas KPK.

“Kerja yang didukung oleh birokrasi yang lambat melahirkan banyak tersangka buron, seperti Nurhadi Cs dan Harun Masiku,” tegas Fickar.

Tidak kalah mencolok lagi, faktor ketiga. Kata Fickar, pimpinan KPK era Firli Bahuri yang kini rajin bersafari ke lembaga negara pun dinilai salah satu pemicu turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Langkah kesewenangan pimpinan KPK pun terlihat dengan memutasi sepihak pegawai yang masa tugasnya belum selesai di KPK.

“Itu hal hal yang membuat KPK kurang lagi dipercayai publik. Karena pimpinan KPK kerjanya silaturahmi,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

20 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

20 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

2 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 hari ago