Categories: Nasional

Kerugian Kasus Jiwasraya Tembus Rp17 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung masih fokus menelusuri aset-aset tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Penggeledahan kembali dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) selama dua hari berturut-turut (13-14 Februari).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik menggeledah kantor dua perusahaan di Jakarta. ”Dua (kantor) itu terkait BT (Benny Tjokrosaputro, Red),” ujar Febrie.

Kejagung membutuhkan waktu untuk menelusuri aset lantaran jumlah perusahaan yang dimiliki Benny tidak sedikit. Diduga, jumlahnya mencapai 500 perusahaan. Penyidik harus memilah mana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut Febrie, tidak semua perusahaan tersebut memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Selain Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International, tersangka lain adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Lalu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain perseorangan, Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka korporasi. ”Bisa, berpotensi. Makanya, tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.

Sementara itu, jumlah dugaan kerugian kasus Jiwasraya bertambah setelah melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie mengungkapkan, perkiraan kerugian kini sudah menembus angka Rp 17 triliun. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran ada jumlah transaksi yang masih ditelusuri Kejagung bersama BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran juga dilakukan untuk rekening-rekening yang diduga terkait. Ada 800 rekening yang telah diblokir, termasuk rekening saham milik perusahaan. Kejagung menerima permintaan pembukaan blokir rekening dari sejumlah pihak karena berpengaruh pada jalannya investasi mereka. Kurang lebih sudah ada komplain yang masuk dari 70 pihak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

16 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

17 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

17 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

17 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

17 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

18 jam ago