Categories: Nasional

Bawa Minyak Subsidi, Dua Pria Ditangkap

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

4 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

8 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

8 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

9 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

9 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

9 jam ago