DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Dumai masih terkendala melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran istri RS (22). Pasalnya, warga Kecamatan Dumai Selatan itu, kini dioperasi akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuh.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, pelaku usai dioperasi masih di rawat di ruang ICU. "Pelaku sudah tidak kritis. Namun, untuk pemeriksaan belum bisa dilaksanakan," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Kampar itu.
Ia mengatakan, dengan belum diperiksanya pelaku, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut kepada istrinya Rahmi (28). "Akan tetapi, dugan sementara kami terkait permasalahan rumah tangga. Apalagi dari keterangan saksi, pelaku sering berselisih dengan korban," sebutnya.
Kendati pelaku belum diperiksa, bukan berarti kasus dihentikan. Fajri mengatakan, kasus tersebut tetap lanjut.
"Saksi-saksi sudah diperiksa. Memang dari keterangan saksi-saksi, kasus ini mengarah ke pembunuhan berencana," terangnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Dumai. Seorang suami berinisial RS (22) dengan tega membunuh istrinya dengan cara membakar korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos di lapangan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12) di kedai kelontong milik korban, di Jalan Hasanuddin. Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Saat itu, pelaku secara tiba-tiba menyiram korban yang sedang tidur di kedainya, dengan bensin dan menyulutkan api. Sehingga, membuat korban meninggal dunia dengan kondisi terpanggang. (hsb)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…