Site icon Riau Pos

Sadis! Mutilasi Istri dan Anak Tiri, Simpan Kepala di Atap Rumah

Polisi Malaysia mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi (The Straits Times)

MALAKA (RIAUPOS.CO) – Sadis. Entah kerasukan apa, seorang pria Singapura tega membunuh istri dan anak tirinya. Tidak hanya menghabisi dua anggota keluarganya, lelaki yang identitasnya tidak disebutkan tersebut juga memutilasi mereka. Setelah itu, dia membuang delapan potongan tubuh dua korban ke tiga lokasi berbeda.

”Kami menangkap terduga pelaku pada Jumat (11/10) berkat kerja sama dengan otoritas Singapura,” ujar Kepala Polisi Malaka Mat Kassim seperti dikutip The Straits Times, Minggu (13/10).

Tersangka memang tinggal di Malaka, Malaysia. Karena itu, kepolisian setempatlah yang membekuk dan memproses kasus tersebut. Tapi, tersangka yang berusia 31 tahun tersebut berkewarganegaraan Singapura. Karena itu, untuk mengusut perkara tersebut, aparat dua negara bekerja sama.

Kasus pembunuhan itu terendus pada Kamis (10/10). Saat itu seorang pemotong rumput membersihkan semak-semak di dekat kawasan industri di Malaka. Si pemotong rumput menemukan potongan tubuh manusia di kawasan tersebut. Total delapan potongan tubuh tanpa kepala dan tangan diamankan kepolisian.

Diperkirakan, pelaku beraksi 4 atau 5 hari sebelumnya. Saat potongan-potongan tubuh tersebut ditemukan, tersangka tidak berada di Malaysia.

Begitu tiba di Malaysia, pelaku langsung dibawa ke rumah sewaannya di Taman Merdeka Jaya, Malaka. Polisi menemukan darah mengering di kamar tidur. Tersangka pun tidak bisa mengelak. Dia lantas menunjukkan tempat penyimpanan kepala korban kepada polisi. Yakni, di atap rumah.

The Star menyatakan bahwa pembunuhan itu bermula dari pertengkaran tersangka dan istrinya. Lepas kendali, tersangka menusuk perempuan 27 tahun itu dengan pisau dapur. Saat tersangka melakukan aksi kejinya, sang anak tiri yang berusia 11 tahun melihat. Maka, bocah lelaki itu juga dibunuh.

China Press melaporkan, korban dimutilasi dengan kapak. Potongan tubuh lainnya dimasukkan ke plastik untuk dibuang.

Sumber: Jawapos.com
Editod: E Sulaiman

Exit mobile version