Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) menyampaikan batal meluncurkan Payment ID, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), pada Ahad (17/8) ini. Pasalnya, hingga saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono memastikan untuk sampai pada tahap implementasi, Payment ID membutuhkan teknologi dan sistem pembayaran.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan,” kata Dicky, Rabu (13/8).
Lebih lanjut dia juga mengungkapkan sekitar bulan September 2025, BI baru akan melakukan uji coba terkait dengan program bantuan sosial (bansos) non tunai yang rencananya dirilis di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia juga memastikan Payment ID dan akses penggunaannya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Bahkan, informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yg berkontrak/bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing.
“Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based atau dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
BI juga memastikan pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). (jpg)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…