Categories: Nasional

Sepekan Ditahan, Tersangka Dana Desa di Meranti Hirup Udara Segar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar jika tersangka penyelewengan dana Desa Mekong, Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari, bebas ketika masa penahanan oleh jaksa masih berlangsung. 

Padahal Abdurahman menjadi tahanan titipan Kejari di Mapolres Kepulauan Meranti ini baru saja berlangsung sepekan, yakni Senin (5/7/2021) lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun kabar tersebut dikomentari oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko, saat dihubung Riaupos.co, Kamis (15/7/21) siang. Hamiko menjelaskan bahwa tersangka sudah dikembalikan kepada keluarga, setelah permohonan penundaan penahanannya dikabulkan pada Selasa (13/7/21). 

"Dia bukan dibebaskan, namun pengalihan status penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Jadi statusnya itu tetap ditahan dan setelah 20 hari ke depan bisa jadi akan diperpanjan. Yang jelas proses hukumnya tetap berlanjut," pungkasnya.

Permohonan pengalihan penahanan terhadap tersangka dengan berbagai pertimbangan. Termasuk faktor usia dan pandemi Covid-19. 

"Kami alihkan penahanannya atas dasar permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Pertimbangan pandemi Covid-19 mengingat faktor umur tersangka. Dan yang bersangkutan telah menitipkan untuk pengembalian kerugian negara sepenuhnya," beber Hamiko.

Hanya saja, dengan beralihnya statusnya menjadi tahanan rumah, menurut Hamiko, tersangka tidak diperbolehkan keluar dari rumah dan diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan.

"Walaupun telah menjadi tahanan rumah, dia tidak boleh ke mana-mana dan melakukan aktivitas di luar rumah. Dia juga diwajibkan dua kali lapor dalam seminggu," ujarnya.

Sebelumnya tersangka yang kerap disapa Daman ini ditahan oleh Kejari Kepulauan Meranti pada Senin (5/7/2021) lalu.

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan penyelewengan uang negara dengan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019 dengan total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp347,8 juta.

Adapun besaran anggaran yang ia kelola seperti tertuang dalam APBDes 2017 sebesar Rp1,3 miliar, 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2019 Rp1,7 miliar.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

7 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

7 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

7 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago