Categories: Nasional

Sepekan Ditahan, Tersangka Dana Desa di Meranti Hirup Udara Segar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar jika tersangka penyelewengan dana Desa Mekong, Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari, bebas ketika masa penahanan oleh jaksa masih berlangsung. 

Padahal Abdurahman menjadi tahanan titipan Kejari di Mapolres Kepulauan Meranti ini baru saja berlangsung sepekan, yakni Senin (5/7/2021) lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun kabar tersebut dikomentari oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko, saat dihubung Riaupos.co, Kamis (15/7/21) siang. Hamiko menjelaskan bahwa tersangka sudah dikembalikan kepada keluarga, setelah permohonan penundaan penahanannya dikabulkan pada Selasa (13/7/21). 

"Dia bukan dibebaskan, namun pengalihan status penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Jadi statusnya itu tetap ditahan dan setelah 20 hari ke depan bisa jadi akan diperpanjan. Yang jelas proses hukumnya tetap berlanjut," pungkasnya.

Permohonan pengalihan penahanan terhadap tersangka dengan berbagai pertimbangan. Termasuk faktor usia dan pandemi Covid-19. 

"Kami alihkan penahanannya atas dasar permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Pertimbangan pandemi Covid-19 mengingat faktor umur tersangka. Dan yang bersangkutan telah menitipkan untuk pengembalian kerugian negara sepenuhnya," beber Hamiko.

Hanya saja, dengan beralihnya statusnya menjadi tahanan rumah, menurut Hamiko, tersangka tidak diperbolehkan keluar dari rumah dan diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan.

"Walaupun telah menjadi tahanan rumah, dia tidak boleh ke mana-mana dan melakukan aktivitas di luar rumah. Dia juga diwajibkan dua kali lapor dalam seminggu," ujarnya.

Sebelumnya tersangka yang kerap disapa Daman ini ditahan oleh Kejari Kepulauan Meranti pada Senin (5/7/2021) lalu.

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan penyelewengan uang negara dengan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019 dengan total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp347,8 juta.

Adapun besaran anggaran yang ia kelola seperti tertuang dalam APBDes 2017 sebesar Rp1,3 miliar, 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2019 Rp1,7 miliar.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

4 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

4 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

5 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

5 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

5 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

6 jam ago