Categories: Nasional

Sopir Truk Dipalak di Dumai, Polisi Bertindak, Pelaku Diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda menggunakan topi sedang melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang meminta izin masuk ke Jalan Cut Nyak Dien menuju pabrik pada saat jam istirahat sekira pukul 12.00-13.00 WIB langsung mendapat respons dari Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat dan jajarannya.

Video tersebut viral hingga ke Polda Riau dan langsung ditindaklanjuti mencari pelaku yang diduga melakukan pemalakan tersebut dan alhasil ketemu.

"Pelaku inisial BA diamankan, Senin (13/6) kita giring ke Polsek Dumai Barat untuk dimintai keterangan," tutur Kapolsek, Selasa (14/6).

Kapolsek menuturkan kronologis kejadian, sopir meminta diperbolehkan lewat agar cepat sampai ke pabrik kendati memasuki jam larangan melintas untuk seluruh truk. Keduanya saling bernegosiasi.

"Kalau dikawal berapa Bang?," ujar sopir truk, kemudian pria itu menjawab Rp200 ribu 1 mobil," jawab pria tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas kejadian pemalakan tersebut dan saat ini sudah berhasil diamankan, dan menyatakan permintaan maaf atas pemalakan yang dilakukannya.

"Dalam nego pelaku meminta Rp200 ribu dari sopir agar bisa masuk dengan pengawalan. Namun sopir hanya mampu membayar Rp50 ribu pada akhirnya keduanya sepakat dan mobil diperbolehkan masuk dengan pengawalan," tutur Kapolsek lagi.

Lanjut Kapolsek lagi, karena diperbolehkan melintas pada jam larangan masuk membuat para sopir lainnya cemburu dan saling bertanya. Hingga muncul video viral percakapan antara sopir dan pelaku tersebut.

Pelaku telah dimintai keterangan dan mengaku baru satu kali melakukan tindakan tersebut. Karena tidak ada sopir yang melapor dirugikan dengan tindakan pemalakan tersebut maka pelaku diminta meneken surat pernyataan untuk tidak melakukan praktik pemalakan lagi.

Asep mengimbau kepada para sopir yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien- Purnama yang dirugikan dengan adanya praktik pemalakan oleh sekelompok orang agar membuat laporan ke Polsek Dumai Barat supaya bisa ditindaklanjuti.

Pada tahun 2021 lalu, Polsek Dumai Barat telah melimpahkan empat pelaku pemalakan terhadap supir truk berkat adanya laporan dari supir. Mereka telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Dumai dan dijatuhi hukuman 1 tahun lebih.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

21 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

21 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

22 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

22 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

22 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

22 jam ago