Categories: Nasional

Dua Pembunuh Bayaran Divonis Seumur Hidup

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhamad Nursahid alias Sugeng. Keduanya harus menjalani hukuman karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama dan Muhammad Adi Pradana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Kusmawanto dan terdakwa II Muhamad Nursahid dengan pidana seumur hidup,” ujar Majelis Hakim ‎Yosdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/6).

Yosdi mengatakan dua terdakwa tersebut telah terbukti menghilangkan nyawa dua orang.

“Hal berat terdakwa telah terbukti menghilangkan nyawa orang lain, sehingga perbuatan tersangka sadis,” katanya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana ini bermula saat Aulia Kesuma, yang merupakan istri dari Edi Chandra alias Pupung terlilit banyak utang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dia meminta suaminya untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, namun hal itu tidak disetujui.

Karena merasa jengkel, mulailah Aulia menyusun strategi untuk membunuh Pupung beserta anak tirinya, Muhammad Dana Pradana alias Dana. Tujuannya adalah supaya harta benda milik Pupung jatuh ke tangannya, dan ia bisa melunasi hutangnya yang sudah menggunung tersebut.

Awalnya, Aulia meminta bantuan dukun untuk mengakhiri nyawa suami dan anak tirinya. Namun, setelah berkali-kali dicoba, usaha ini tak membuahkan hasil.

Tak putus akal, Aulia lalu menyewa dua orang yakni Kusmawanto adan Muhamad Nursahid untuk membantunya membunuh Pupung dan Dana. Pupung diberi racun hingga tewas, sementara Dana dibuat tidak sadarkan diri dengan minuman keras sebelum akhirnya dibekap dengan bantal hingga nyawanya melayang oleh anak dari Aulia, Kelvin.

Jenazah Pupung dan Dana pun kemudian dibawa dengan mobil ke daerah Cidahu, Jawa Barat. Di sana, mereka lalu membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago