Categories: Nasional

Saudi Buka Penerbangan Internasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Namun, hingga kemarin, Indonesia masih berada dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi. Padahal, negara kerajaan tersebut mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei nanti.

 

Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

 

Di antaranya, aturan mengikuti ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson.

 

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. “Kalau yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,” katanya kemarin (14/5). Sebab, di dalam surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

 

Nah, di dalam surat tertanggal 2 Februari itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction. Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

 

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa memanfaatkannya.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago