Categories: Nasional

Korsel Siap Seret Jepang ke Pengadilan Internasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menyeret Jepang ke pengadilan internasional. Itu terkait keputusannya membuang air limbah nuklir dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak ke Samudra Pasifik. Hal itu diungkapkan kantor kepresidenan Korsel Blue House pada Rabu (14/4).

Melalui taklimat pers, Juru Bicara Blue House Kang Min-seok menyampaikan bahwa dalam pertemuan internal, Presiden Moon Jae-in menginstruksikan kepada para sekretarisnya untuk aktif meninjau cara menggugat Jepang ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) terkait keputusan Tokyo membuang air terkontaminasi radioaktif ke laut.

"Peninjauan termasuk upaya mencari putusan sementara dari pengadilan internasional," ujar Kang.

Instruksi ini disampaikan sebelum Moon menemui Koichi Aiboshi, Duta Besar Jepang untuk Korsel yang baru, di kompleks kepresidenan Blue House untuk menerima kredensialnya bersama Duta Besar baru dari Republik Dominika dan Latvia.

Dalam pertemuan tersebut, Moon mengatakan kepada Aiboshi bahwa Korea Selatan memiliki kekhawatiran yang sangat besar atas keputusan Jepang membuang air limbah radioaktif ke laut karena Korsel secara geografis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang. Moon meminta Aiboshi menyampaikan pesannya dan kekhawatiran pemerintah maupun rakyat Korsel kepada pemerintah Jepang.

Juru bicara Blue House menggambarkan pernyataan Moon, yang disampaikan dalam upacara penyerahan surat kepercayaan itu sebagai sangat tidak biasa. Menurut Blue House, kantor sekretaris kepresidenan bidang hukum mulai menjajaki berbagai opsi, termasuk putusan pengadilan atas keputusan Jepang tersebut.

Seperti diketahui, Jepang pada Selasa (13/4) mengumumkan rencananya untuk membuang air bercampur tritium dari PLTN Fukushima, yang diyakini mencapai lebih dari 1,25 juta ton tersimpan dalam sejumlah tangki, ke Samudra Pasifik dalam waktu sekitar dua tahun.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

13 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

15 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

15 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago