libur-sekolah-diperpanjang-hingga-30-april
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan/penularan penyebaran virus corona di Provinsi Riau. Salah satu poin pada SE tersebut yakni pelaksaaan pembelajaran daring yang sebelumnya berakhir pada 15 April diperpanjang hingga 30 April.
Dengan diperpanjangnya sistem pembelajaran daring tersebut, maka secara otomatis masa libur sekolah juga diperpanjang hingga 30 April 2020.
"Proses belajar di rumah dilaksanakan dengan ketentuan, dapat menggunakan aplikasi Simpintar, ruang guru, wekkindo atau aplikasi lainnya yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran," jelas Gubri.
Dalam SE tersebut, Gubri Syamsuar juga meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk mengatur perencanaan materi atau tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.
"Kami harap agar SE tersebut untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.