libur-sekolah-diperpanjang-hingga-30-april
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan/penularan penyebaran virus corona di Provinsi Riau. Salah satu poin pada SE tersebut yakni pelaksaaan pembelajaran daring yang sebelumnya berakhir pada 15 April diperpanjang hingga 30 April.
Dengan diperpanjangnya sistem pembelajaran daring tersebut, maka secara otomatis masa libur sekolah juga diperpanjang hingga 30 April 2020.
"Proses belajar di rumah dilaksanakan dengan ketentuan, dapat menggunakan aplikasi Simpintar, ruang guru, wekkindo atau aplikasi lainnya yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran," jelas Gubri.
Dalam SE tersebut, Gubri Syamsuar juga meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk mengatur perencanaan materi atau tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.
"Kami harap agar SE tersebut untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…