Categories: Nasional

Waspadai Penumpang Gelap Program Stimulus Covid-19 Rp220 T

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Komisi XI DPR RI pun meminta dilakukan pengawasan ketat dalam proses implementasi, sehingga paket stimulus senilai lebih dari Rp220 triliun di bidang ekonomi tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, pihaknya meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk finalisasi skema penyaluran stimulus ekonomi yang dialokasikan untuk stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi senilai Rp220 triliun agar tepat sasaran.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 220 triliun untuk menjaga stabilitas di bidang ekonomi. Anggaran tersebut terdiri dari Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.

Kendati demikian, kata Fathan, skema penyaluran stimulus itu masih dalam tahap finalisasi. Dia berharap skema penyaluran paket stimulus ini benar-benar terperinci. “Agar tidak terjadi hengky pengky antara oknum pengambil kebijakan dengan pelaku usaha sehingga stimulus ekonomi tidak tepat sasaran,” tutur dia.

Ia mengatakan, skema penyaluran stimulus ekonomi tersebut setidaknya harus memuat kejelasan objek sasaran, model penyaluran, dan mekanisme pengawasan. Kriteria objek sasaran pun harus detail sehingga menghindari pendompleng yang hendak mengambil keuntungan jangka pendek.

Jangan sampai nanti ada pelaku usaha besar yang sebenarnya tidak layak menerima stimulus tetapi dengan berbagai modus operandi mereka mendapatkan bailout dari pemerintah. “Jangan ada penumpang gelap dana stimulus ekonomi,” tegas dia.

Politikus PKB itu mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi XI pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan beberapa opsi skema penyaluran stimulus program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp150 triliun.

Di antaranya, penyertaan modal melalui BUMN, investasi dan penempatan dana secara langsung oleh pemerintah atau melalui lembaga keuangan maupun manajer investasi, serta penjaminan oleh pemerintah maupun melalui satu atau beberapa badan usaha yang ditunjuk.

Dia sepakat dengan komitmen Sri Mulyani yang menegaskan bahwa track record akan menjadi pertimbangan utama untuk menentukan objek sasaran stimulus ini. “Nah, saat ini  kita tunggu skema final penyaluran stimulus, sehingga kita bisa awasi bersama,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Willy Aditya mengatakan bahwa kebijakan stimulus yang dikeluarkan presiden sudah tepat untuk mempertahankan menyelamatkan ekonomi Indonesia. Sebab, kebijakan itu dengan jelas menyasar semua kelompok ekonomi yang terkena dampak dari Covid 19.(jpg/lum)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

3 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

4 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

4 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

4 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

4 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

5 jam ago