Categories: Nasional

Tenaga Medis Wajib Lakukan 5 Hal Ini agar Tak Tertular Virus Corona

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah tenaga medis seperti perawat dan dokter dinyatakan tertular virus corona jenis baru atau COVID-19 di tanah air. Kepastian itu ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto.

Lalu bagaimana sebetulnya perlindungan diri bagi tenaga medis? Apalagi saat musim hujan, sedang musim flu seperti batuk dan pilek yang gejalanya mirip dengan gejala awal COVID-19.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Vaksin (Internist & Vaccinologis) dari In Harmony Clinic, dr Kristoforus HD SpPD menjelaskan, sudah menjadi dokter tentunya untuk menerima semua pasien yang sakit. Namun para dokter tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Ya tentu mau terima (pasien batuk pilek), kan sudah panggilan tugas,” katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.

Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh tenaga medis agar tak tertular?

1. Rajin Bersihkan Tangan

Dokter dan tenaga medis wajib menjaga kebersihan tangannya. Di fasilitas kesehatan harus selalu tersedia hand sanitizer termasuk di ruangan dokter.

“Di fasilitas kesehatan, baiknya selalu di sediakan masker dan hand sanitizer yah. Selain itu memang harus cuci tangan secara rajin,” kata dr. Kristoforus.

2. Pakai APD

Tenaga medis wajib mengenakan baju hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi ketika menangani pasien dengan gejala COVID-19.

3. Pakai Masker N95

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, menegaskan para dokter umum yang membuka praktik di klinik sendiri sebaiknya juga mematuhi aturan kesehatan. Ketika menerima pasien dengan gejala batuk pilek tentunya dokter akan langsung menyentuh pasien dan meminta pasien membuka mulut.

“Para dokter umum sebaiknya cuci tangan setelah selesai pegang pasien. Dan pakai N95 saat memeriksa pasien,” katanya.

4. Pakai Sarung Tangan

Para dokter umum atau tenaga medis lainnya juga disarankan menggunakan sarung tangan disposable (bisa diganti atau sekali pakai) saat memeriksa pasien.

5. Hubungi Kontak Darurat

Saat menemukan pasien bergejala COVID-19, doktet langsung menghubungi kontak darurat instansi terkait seperti rumah sakit atau dinas kesehatan. Bahkan pasien bisa dijemput oleh pihak rumah sakit pakai ambulans.

“Tapi dokter umumnya sudah tahu seharusnya. Bagaimana biasa menangani pasien infeksi, difteri dan TBC. Harusnya sudah patuh akan gal itu,” tutur Prof Hasbullah.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

10 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

10 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

10 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

11 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

11 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

11 jam ago