tenaga-medis-wajib-lakukan-5-hal-ini-agar-tak-tertular-virus-corona
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah tenaga medis seperti perawat dan dokter dinyatakan tertular virus corona jenis baru atau COVID-19 di tanah air. Kepastian itu ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto.
Lalu bagaimana sebetulnya perlindungan diri bagi tenaga medis? Apalagi saat musim hujan, sedang musim flu seperti batuk dan pilek yang gejalanya mirip dengan gejala awal COVID-19.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Vaksin (Internist & Vaccinologis) dari In Harmony Clinic, dr Kristoforus HD SpPD menjelaskan, sudah menjadi dokter tentunya untuk menerima semua pasien yang sakit. Namun para dokter tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Ya tentu mau terima (pasien batuk pilek), kan sudah panggilan tugas,” katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.
Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh tenaga medis agar tak tertular?
1. Rajin Bersihkan Tangan
Dokter dan tenaga medis wajib menjaga kebersihan tangannya. Di fasilitas kesehatan harus selalu tersedia hand sanitizer termasuk di ruangan dokter.
“Di fasilitas kesehatan, baiknya selalu di sediakan masker dan hand sanitizer yah. Selain itu memang harus cuci tangan secara rajin,” kata dr. Kristoforus.
2. Pakai APD
Tenaga medis wajib mengenakan baju hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi ketika menangani pasien dengan gejala COVID-19.
3. Pakai Masker N95
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, menegaskan para dokter umum yang membuka praktik di klinik sendiri sebaiknya juga mematuhi aturan kesehatan. Ketika menerima pasien dengan gejala batuk pilek tentunya dokter akan langsung menyentuh pasien dan meminta pasien membuka mulut.
“Para dokter umum sebaiknya cuci tangan setelah selesai pegang pasien. Dan pakai N95 saat memeriksa pasien,” katanya.
4. Pakai Sarung Tangan
Para dokter umum atau tenaga medis lainnya juga disarankan menggunakan sarung tangan disposable (bisa diganti atau sekali pakai) saat memeriksa pasien.
5. Hubungi Kontak Darurat
Saat menemukan pasien bergejala COVID-19, doktet langsung menghubungi kontak darurat instansi terkait seperti rumah sakit atau dinas kesehatan. Bahkan pasien bisa dijemput oleh pihak rumah sakit pakai ambulans.
“Tapi dokter umumnya sudah tahu seharusnya. Bagaimana biasa menangani pasien infeksi, difteri dan TBC. Harusnya sudah patuh akan gal itu,” tutur Prof Hasbullah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…