Categories: Nasional

WanaArtha Life Terdampak Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meresahkan para pelaku industri asuransi. Instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memblokir sejumlah rekening efek berdampak serius pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias WanaArtha Life. Perusahaan itu pun tidak bisa membayar klaim asuransi yang sudah jatuh tempo.

Presiden Direktur WanaArtha Life Yanes Y Matulatuwa menyatakan, perusahaannya menerima informasi tentang pemblokiran rekening efek itu secara tidak resmi pada 21 Januari lalu. "Manajemen lantas mengklarifikasi dan memverifikasi informasi itu kepada pihak-pihak terkait. Termasuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya.

Terkait kasus Jiwasraya, Yanes menuturkan bahwa salah seorang anggota direksi telah dimintai keterangan oleh Kejagung. Statusnya adalah saksi.

Dia menegaskan, kondisi keuangan perusahaannya sangat baik dan sehat. Namun, instruksi Kejagung membuat WanaArtha Life tak bisa mencairkan klaim para pemegang polis. "Kami sampaikan kepada OJK bahwa pemegang polis kami sulit mendapatkan hak mereka akibat pemblokiran tersebut,"jelasnya.

Manajemen WanaArtha Life memastikan hak para pemegang polis terjamin. Aman. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Kejagung dan OJK. Yanes pun berharap pemblokiran rekening efek perusahaan segera dicabut. "Kami akan memenuhi hak pemegang polis secara bertahap. Dimulai 14 hari kerja setelah pemblokiran rekening efek milik perusahaan dicabut," ucapnya.(ken/c18/hep/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

24 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago