Categories: Nasional

BPK Taksir Kerugian di PT Asabri Mencapai Rp16 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero) mencapai Rp16 triliun. 

Hingga kini, BPK masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.

“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).

Harry menyampaikan, setelah selesai mengumpulkan data secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke KPK. Hal ini untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

“Iya akan diserahkan ke KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Hal ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (13/1).

Jenderal bintang tiga ini menyebut, KPK harus mendengar terlebih dahulu pernyataan dari BPK. Nantinya, BPK akan menyampaikan data terkait audit dugaan korupsi di PT Asabri.

“Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI. Tapi prinsipnya KPK bekerja,” jelas Firli.

Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

17 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

18 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

18 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

21 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago