Categories: Nasional

Ayah Bejat Gagahi Anak Kandung

SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang ayah kandung di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun,  tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pembuatan tersangka Sak (42) sangat bejat menggagahi anak kandungnya berusia 9 tahun yang harusnya mendapat pelindungan dari seorang ayah.

Pelaku yang bekerja sebagai petani di Kampung Dayun ditahan Polres Siak setelah keluarga korban MA (27) melaporkan tersangka ke Polres Siak, Senin ( 13/1).

Kapolres Siak AKBP Doddy melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani mengatakan, tersangkamerupakan ayah kandung korban yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di rumahnya. Kita melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari keluarga korban," ujar Faizal, Selasa (14/1).

Kasat menjelaskan, kejadian menggagahi anak kandung pada akhir Desember 2019. Pada saat itu ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Teluk Merbau, Kecamatan Dayun.

Korban berada di rumah bersama tersangka yaitu ayah kandung korban sendiri Sak. Suasana rumah yang sepi, menjadi kesempatan pelaku melakukan aksi bejatnya. Tersangka yang sudah dirasuki nafsu, memaksa  anaknya untuk melayani berhubungan badan di kamar korban dengan mengancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.

Akhirnya dengan tanpa ada rasa kasihan apalagi sebagai seorang ayah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Kasat Reskrim Faizal mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan karena tersangka merupakan ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anaknya.

"Terhadap anak sudah dilakukan visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir dan tidak ada lagi," katanya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

6 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

6 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

6 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

6 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

7 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

7 jam ago