Categories: Nasional

Ayah Bejat Gagahi Anak Kandung

SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang ayah kandung di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun,  tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pembuatan tersangka Sak (42) sangat bejat menggagahi anak kandungnya berusia 9 tahun yang harusnya mendapat pelindungan dari seorang ayah.

Pelaku yang bekerja sebagai petani di Kampung Dayun ditahan Polres Siak setelah keluarga korban MA (27) melaporkan tersangka ke Polres Siak, Senin ( 13/1).

Kapolres Siak AKBP Doddy melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani mengatakan, tersangkamerupakan ayah kandung korban yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di rumahnya. Kita melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari keluarga korban," ujar Faizal, Selasa (14/1).

Kasat menjelaskan, kejadian menggagahi anak kandung pada akhir Desember 2019. Pada saat itu ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Teluk Merbau, Kecamatan Dayun.

Korban berada di rumah bersama tersangka yaitu ayah kandung korban sendiri Sak. Suasana rumah yang sepi, menjadi kesempatan pelaku melakukan aksi bejatnya. Tersangka yang sudah dirasuki nafsu, memaksa  anaknya untuk melayani berhubungan badan di kamar korban dengan mengancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.

Akhirnya dengan tanpa ada rasa kasihan apalagi sebagai seorang ayah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Kasat Reskrim Faizal mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan karena tersangka merupakan ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anaknya.

"Terhadap anak sudah dilakukan visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir dan tidak ada lagi," katanya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

10 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

10 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

10 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

11 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

11 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

12 jam ago