instruksikan-penertiban-warnet-nakal
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — BUPATI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menginstruksikan Satpol PP Rohil untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban karena adanya sejumlah warung internet (warnet) di Bagansiapiapi yang diketahui buka melebihi batas waktu operasional.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batasan untuk jam operasional warnet untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
"Terus terang kita tidak sepakat. Kita tidak setuju jika ada yang buka sampai larut malam. Bahkan ada yang buka sampai pagi. Itu tidak baik, sangat membahayakan," ujar bupati.
Suyatno mengatakan telah menerima informasi terkait dari salah seorang RT yang mengeluhkan adanya warnet yang buka sampai pagi. Jika memang benar, lanjut dia, tentu sudah tidak baik lagi. Sebagai tindak lanjut bupati juga telah memerintahkan camat, kepenghuluan atau lurah untuk memantau dan pihak terkait seperti Satpol PP dapat melakuka penertiban.
"Harus di cek ke lapangan. Jangan ada lagi yang buka sampai lewat larut malam. Lebih baik dilakukan tindakan pencegahan daripada terjadi hal yang tidak diinginkan. Harus ada batas waktunya kalau sudah lewat tentu menimbulkan gangguan bagi orang lain," tegasnya.(adv)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.