Categories: Nasional

Sembilan Ribu Sertipikat Tanah PTSL Diserahkan

DUMAI (RIAUPOS.CO) –  Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Kota Dumai secara resmi menyerahkan 9.000 sertipikat tanah gratis kepada warga Kota Dumai dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Senin (13/12).

Penyerahan sertipikat secara simbolis  diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Robert Hasudungan Sirait usai acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Aceh, Riau dan Sumbar oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Syofyan A Djalil secara virtual.

"Yang kita serahkan untuk Kota Dumai saat ini adalah sebanyak 9 ribu bidang. Sebelumnya saat bapak Menteri ATR, Kepala BPN datang ke Dumai sudah kami serahkan sebanyak 1.500 bidang. Total hingga saat ini sudah ada 10.500 bidang," kata Robert.

Untuk tahun 2021, kata Robert, BPN Kota Dumai sampai akhir tahun akan menyelesaikan sertipikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL sebanyak 13 ribu bidang. "Sisa sekira 2.500 bidang akan kami serahkan pada awal tahun 2022 mendatang. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai yang sangat mendukung program PTSL ini,"Robert.

Selain sertifikat tanah untuk rakyat, BPN Dumai juga sudah menuntaskan sertipikat 46 tanah wakaf untuk rumah ibadah, 4  bidang yang berasal dari Kementerian Pertahanan, dua bertipikat tanah untuk Polri, Pemko Dumai dan untuk sejumlah Kementerian Keuangan yang bersumber dari tanah ex CPi.

Momen penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat tersebut dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kota Dumai untuk mensosialiasikan pencegahan konflik pertanahan di Kota Dumai. Menampilkan pembicara dari unsur Kantor Pertanahan Kota Dumai, Pemko Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, unsur Kejaksaan Negeri Dumai dan Polres Dumai. "Apa yang kami lakukan ini adalah dalam rangka pencegahan terjadinya kasus-kasus pertanahan di masa yang akan datang," kata Robert.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

18 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

19 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

19 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

19 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

20 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

20 jam ago