Categories: Pekanbaru

Libur Nataru, Pastikan Tak Ada yang Cuti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebentar lagi dijelang masyarakat.  Di Kota Pekanbaru, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) diminta untuk tegas tidak memberikan cuti kepada bawahan di masa itu. 

Ini seiring adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN selama Periode Nataru. 

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (13/12) meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak mengambil cuti saat momen Nataru. 
Kebijakan ini guna menekan melonjaknya kasus Covid-19 pada momen libur Nataru, Pastikan Tak Ada yang Cuti libur Nataru. Jamil meminta bagi masing-masing Kepala OPD untuk tidak memberikan cuti kepada bawahannya. "Kepala OPD harus mengawasi ASN di lingkungan kerjanya. Mereka harus tegas dengan tidak memberi cuti para pegawai di lingkungan OPD masing-masing," tegas dia. 

Menurutnya, pemerintah kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

Pekanbaru harus menjalani pembatasan aktivitas pada libur Nataru ini. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pengawasan bakal diperketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Maka kami mengimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dalam mengantisipasi lonjakan kasus saat momen Nataru," terang Jamil. 

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2 pascalonjakan kasus Covid-19 dari klaster sekolah swasta. Pengawasan prokes terhadap masyarakat mesti lebih ditingkatkan untuk menekan jumlah tambahan kasus positif. 

Selain pengawasan prokes, saat ini pemerintah kota juga gencar melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. "Itu agar kita bisa kembali berada pada PPKM level 1,"  tutupnya.(yls) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

7 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

8 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

9 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

9 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

11 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

11 jam ago