DUMAI (RIAUPOS.CO) — Petugas Loka POM di Kota Dumai terus melakukan kegiatan Pasar Aman menggunakan mobil keliling (mobling) Pompi ke beberapa pasar tradisional Kota Dumai.
Salah satu pasar yang dipantau yakni, Pasar Pulau Payung Dumai. Kali ini, petugas didampingi oleh Dinas Perdagangan Kota Dumai mengunjungi Pasar Pulau Payung Dumai. "Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (11/12) lalu," ujar Kepala Loka POM Dumai, Emi Amalia.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini, petugas memberikan komunikasi informasi edukasi (KIE) dan membagikan leaflet terkait waspada pangan dari bahan berbahaya. "Petugas juga memperkenalkan BPOM mobile kepada pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Pulau Payung Dumai," sebutnya.
Selain itu, petugas juga membeli 20 sampel yang ada di pasar untuk dilakukan pengujian secara sederhana. Dengan menggunakan tes kit, yakni uji boraks, uji formalin, uji rhodamin B dan uji methanyl yellow. "Kegiatan ini gunameningkatkan peran aktif pelaku usaha dalam pengawasan obat dan makanan dan juga upaya melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung zat berbahaya," sebutnya.
Selain itu, Loka POM di Kota Dumai melakukan intensifikasi pengawasan pangan yang akan berlangsung selama akhir tahun ini. Dengan prioritas target pengawasan baik bagian hulu rantai distribusi produk pangan seperti importir atau distributor. Maupun bagian hilirnya yaitu sarana distribusi ritel pangan.
Kegiatan ini dilakukan juga untuk mengawasi pangan yang beredar menjelang natal dan tahun baru 2021. Agar pangan yang beredar memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang belaku. "Kegiatan pengawasan yang saat ini dilakukan, dimana setiap menjelang natal dan penghujung akhir tahun, permintaan masyarakat akan pangan meningkat. Sehingga, perlu adanya pemastian kualitas mutu pangan yang aman diperedaran," tutupnya. (hsb)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…