Kepenghuluan Diminta Alokasikan Penanganan Karhutla
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan aparatur kepenghuluan supaya dapat memahami tugasnya dengan baik, sehingga tidak ada permasalahan yang berkaitan dengan beban kerja yang dilaksanakannya.
Ini berkaca pada beberapa tahun sebelumnya dimana ada salah satu oknum kepenghuluan yang terkena masalah hukum berkaitan dengan pengelolaan dana desa. “Saya harapkan jangan ada lagi permasalahan di kepenghuluan ini, untuk itu harus dipahami dengan baik semua peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan di kepenghuluan tersebut,” kata Bupati di sela-sela menghadiri pertemuan bersama kepenghuluan di Bagansiapi-api, kemarin.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tersebut diharapkan sebagai langkah untuk semakin meningkatkan pemahaman bagi perangkat kepenghuluan terhadap tugas pokok dan fungsinya.
"Saya berterima kasih kepada pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini, karena baik menyangkut tata kelola yang ada di kepenghuluan termasuk pengelolaan keuangan. Harapan saya jangan sempat terjadi lagi masalah yang berlanjut pada proses hukum gara-gara dana desa misalnya, maka kepada para pemangku pengelolaan keuangan di desa harus memahami dengan baik semua aturan yang ada," kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar kepenghuluan khususnya yang rawan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk dapat memasukkan alokasi anggaran penanganan karhutla di wilayahnya masing-masing.
"Hal ini menindaklanjuti dari pusat, bahwa daerah yang rawan karhutla harus mengalokasikan anggaran penanggulangan karhutla, dan begitu seterusnya baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke kepenghuluan," kata bupati.
Kepenghuluan diharapkan tidak lupa terhadap dukungan anggaran untuk karhutla dari kepenghuluan sendiri, sehingga jika terjadi kebakaran lahan dapat segera dilakukan kegiatan penanganan tidak hanya menunggu turunnya bantuan dari pihak terkait di tingkat kabupaten. Sehingga bila terjadi karhutla kata bupati dapat segera dilakukan penanganan di lapangan.
"Harus dianggarkan untuk karhutla ini apalagi kepenghuluan yang rawan seperti Mumugo, Rantau Bais, Kampung Medan, dan lain-lain," katanya.(adv)
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…