Pencak Silat saat dipertandingkan di Asian Games Ke-18 di Jakarta dan Palembang pada 2018 lalu. (INDONESIA.GO.ID)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan dilakukan dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019). Pada momen yang sama, UNESCO mengakui silat Malaysia sebagai warisan budaya tak benda Malaysia.
Dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemarin, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa pencak silat Indonesia diakui sebagai tradisi yang mencakup aspek kebudayaan yang luas. Mulai mental-spiritual, pertahanan diri, seni, hingga olahraga. Sementara itu, Malaysia hanya mengajukan salah satu unsur yang terkandung dalam pencak silat. Yakni, sebagai olahraga bela diri yang dipertandingkan.
’’Perbedaannya, kalau kita lihat, fokus dari masyarakat Malaysia adalah olahraga, seni bela diri. Sementara itu, di Indonesia, unsur bela diri adalah salah satu komponen di dalamnya. Tetapi, ini sebetulnya adalah kebudayaan yang jauh lebih luas menyangkut gerak dan bunyi,” papar Hilmar.
Hilmar menegaskan, penetapan tersebut tidak berhubungan dengan hak cipta. Hal itu justru menjadi bentuk kontribusi Indonesia untuk dunia. Jadi, semua negara bisa menggunakannya. Pendiri Masyarakat Pencak Silat Indonesia Wahdad MY bersyukur atas penetapan itu. Menegaskan eksistensi pencak silat di dunia melalui warisan budaya tak benda oleh UNESCO.(han/c18/ayi/jpg)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…