Calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (14/11) (Ridwan/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (14/11). Artha merupakan calon hakim agung pada kamar pidana.
Dalam wawancara terbuka, Artha sepakat dengan hukuman mati bagi bandar narkoba dan koruptor. Namun hukuman itu harus mempertimbangkan berbagai aspek.
"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju (dihukum mati)," kata Artha dalam wawancara terbuka.
Artha menyatakan, dirinya juga mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba. Hukuman itu diharapkan dapat mengurangi pemasok barang haram tersebut.
"Pelakunya yang memengaruhi masyarakat termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.
Menurut hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu, hukuman mati adalah ultimum remedium, atau opsi terakhir. Artha menyebut kejahatan diharapkan bisa berubah, karena hukuman mati tidak perlu dilakukan.
"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," jelasnya.
Diketahui, Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 orang calon hakim agung tahun 2019 untuk mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi ini digelar pada hari ini, Selasa, 12 November 2019, hingga 14 November 2019 di Gedung KY.
Berikut nama-nama CHA yang lulus tahap III. Kamar agama diisi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra.
CHA yang mengisi kamar perdata, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA), Rahmi Mulyati dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno.
Kamar pidana dua orang antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo. Untuk kamar militer tiga orang, yaitu Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Hakim Militer Utama DILMILTAMA, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Tiarsen Buaton.
Terakhir kamar tata usaha negara dua orang meliputi Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Saetono dan Hakim Pengadilan Pajak, Triyino Martanto. Kedua CHA ini berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…