Categories: Nasional

Beredar Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur kembali membuat petisi berjudul Prioritaskan Guru Honorer Negeri.

Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri ini diinisiasi PGHRI yang pernah membuat permohonan soal tambahan afirmasi PPPK bagi guru honorer di sekolah negeri dan ber-NUPTK (nomor unik pendidik tenaga kependidikan). "Terpaksa saya buat petisi lagi sejak 11 Oktober karena melihat banyak guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus formasi PPPK tahap I," kata Sanur kepada JPNN.com, Kamis (14/10).

Dia khawatir jika tidak ada prioritas terhadap guru honorer di sekolah negeri, maka formasi yang tersisa di tes PPPK tahap II dan III akan diisi oleh guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Sementara, para guru swasta dan PPG ini rerata memiliki sertifikat pendidik. Sanur juga menyinggung skenario pemerintah merekrut satu juta guru PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di sekolah negeri.

Namun, faktanya masih banyak guru honorer negeri yang tidak terakomodir di tes tahap I lantaran tidak adanya formasi di sekolah induk. "Harapan kami di tes PPPK tahap II, pemerintah tetap memprioritaskan para guru honorer negeri yang sudah lama mengabdi di sekolah tersebut, dibanding para guru dari sekolah swasta yang sudah beserdik, supaya konsep keadilan tetap tercapai," tutur Sanur.

Dia meminta pemerintah jangan biarkan para guru honorer negeri bertarung melawan peserta beserdik yang telah memiliki poin 500, sedangkan para guru honorer negeri berperang tanpa memiliki poin.

Jika serdik diakui 500 poin, guru honorer meminta pengabdian yang lebih dari lima tahun juga diberikan 500 poin demi konsep berkeadilan. Kemudian, akui juga akta IV sebagai tambahan afirmasi seperti serdik. "Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam hal ini," tegasnya.

Mengatasnamakan guru honorer negeri, Sanur juga meminta pemerintah memprioritaskan guru usia 50 tahun ke atas dan mengabdi lebih dari 10 tahun untuk mendapatkan afirmasi 500 poin sama seperti serdik.

Oleh karena itu, dia mengajak guru honorer di sekolah negeri segera menandatangani petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri tersebut. "Ayo galang petisi ini hingga 100 ribu tanda tangan supaya didengar para pemangku kebijakan," seru Sanur.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

5 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

5 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

6 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

6 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

7 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

7 jam ago