Categories: Nasional

PPATK Temukan Rekening Gendut Capim KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

16 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

17 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

17 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

2 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

3 hari ago