Categories: Nasional

PPATK Temukan Rekening Gendut Capim KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Anggaran 2026 Digeser, Sejumlah Jembatan Rusak di Meranti Terancam Tak Diperbaiki

Proyek pembangunan dan rehabilitasi jembatan di Kepulauan Meranti terancam tertunda pada 2026 akibat anggaran daerah…

42 menit ago

Dosen UIR Edukasi Siswa SMK Migas Inovasi soal Logging dan Data Sumur

Dosen Teknik Perminyakan UIR mengedukasi siswa SMK Migas Inovasi Riau tentang logging dan interpretasi data…

1 jam ago

SMAN 5 Pekanbaru Jadi Pembuka Roadshow Kopi Good Day, Semangat Prestasi Menggelora

Roadshow Kopi Good Day Goes to School meriahkan SMAN 5 Pekanbaru dengan penampilan siswa, semangat…

2 jam ago

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

23 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

1 hari ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

1 hari ago