Categories: Nasional

Cegah Hoaks, KI Pusat Dorong Badan Publik Terapkan Prinsip Keterbukaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Cecep Suryadi mendorong seluruh Badan Publik untuk menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk meminimalisir hoaks yang berkembang, khususnya hoaks terkait pandemi Covid-19 dan program vaksinasi.

“Komisi Informasi yang salah satu tugasnya adalah mengawal keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik, senantiasa mendorong agar Badan Publik benar-benar menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan untuk meminimalisir berkembangnya hoaks,” kata Cecep di Jakarta.

Menurut Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, di era pandemi ini banyak tantangan komunikasi publik, misalnya seperti cepat atau tingginya dinamika perubahan, mulai dari penanganan pandemi hingga regulasi.

Cecep menilai dinamika perubahan yang berkembang itu menjadi salah satu tantangan arus informasi dan penyebaran berita bohong atau hoaks terjadi. Sebagai contoh, lebih dari 400 hoaks yang ditemukan selama bulan Februari 2021. 

“Kalau kita lihat lagi di masa PPKM saja itu ada sekitar 28 hoax, mulai dari tanggal 5 juli sampai 20 juli PPKM Darurat diterapkan. Jadi ini luar biasa sekali tingginya,” jelasnya.

Melihat tingginya penyebaran hoaks di masyarakat, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi mengajak Badan Publik untuk memanfaatkan gerakan lawan hoax di media sosial. Sebab, platform digital itu menjadi salah satu sumber berkembangnya berita bohong.

Selain itu, KI Pusat juga melihat tingginya akses informasi masyarakat terkait dengan Covid-19 dan program vaksinasi. Hal itu mengacu pada survei yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Kementerian Kesehatan.

“Kami melihat catatan survei yang dilakukan oleh WHO dan Kemenkes bahwa ternyata memang tinggi sekali tingkat rasa ingin tahu masyarakat, khususnya dalam pengembangan vaksin yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Seperti hasil survei pada akhir November yang menunjukkan bahwa 79 persen dari responden ingin mendengar lebih banyak informasi tentang vaksin yang sedang dikembangkan oleh pemerintah.

“Permintaan informasi ini sangat tinggi, apalagi kalau kita segmentasikan jauh lagi usia 50 tahun ke atas, sangat tinggi sekali rasa ingin tahu terkait dengan penanganan Covid-19 ini,” terangnya.

Melihat banyaknya tantangan tersebut, seluruh Badan Publik dituntut harus bisa menjawab rasa ingin tahu masyarakat, sekaligus memenuhi kebutuhan atas informasi dengan menyampaikannya dengan prinsip cepat, cara yang sederhana, mudah dimengerti dan tepat waktu.

“Ini yang paling penting, jadi prinsip-prinsip ini yang sebenarnya juga harus dipahami oleh pengelola informasi di seluruh Badan Publik. Kami berharap langkah-langkah yang lebih komprehensif harus lebih dikedepankan, bagaimana prinsip keterbukaan, akurasi, konsistensi, itu dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Cecep, selama penanganan pandemi Covid-19 banyak kritik dan masukan kepada pemerintah yang menganggap pola komunikasi lebih bersifat reaktif. Hal tersebut diharapkan kedepannya dapat dihindari. 

Masyarakat seharusnya jangan dijadikan sebagai objek, tetapi harus sebagai subjek agar menjadi bagian dalam menyelesaikan persoalan. 

“Menurut kami ini kunci utama dari pengendalian penanganan Covid, bagaimana keterbukaan informasi ini pada ujungnya nanti bisa menumbuhkan kepercayaan, karena kepercayaan publik sangat penting sekali,” katanya.

Lebih jauh, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi mengatakan bahwa partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan pengendalian pandemi, seperti program vaksinasi tentu diawali oleh adanya kepercayaan.

“Kepercayaan ini juga akan tumbuh apabila badan-badan publik itu bisa terbuka menyampaikan informasinya secara akurat, tepat waktu, dan caranya juga harus mudah dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Sabtu (14/8/2021).

Sebagai informasi, KI Pusat bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk Improvement Talk – Tantangan Komunikasi Publik dalam Penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual.

Selain Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Dekan Fikom Undap Dadang Rahmat Hidayat.

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

16 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

17 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

17 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

17 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

17 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

19 jam ago