kasus-pengancaman-jerinx-dicecar-18-pertanyaan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya. Ia diperiksa sekitar empat jam, berakhir pukul 23.20 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Jerinx menyampaikan apresiasinya terhadap Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.
Ia juga mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum. Saat ini ia masih berupaya berkomunikasi dengan pelapor.
"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," ujarnya.
Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari laporan pegiat media sosial, Adam Deni, terkait dugaan pengancaman. Adam Deni mengaku dituduh jadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.
Jerinx sebelumnya sempat diperiksa satu kali di Bali saat kasus ini telah ditingkatkan sebagai penyidikan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Senin (9/8). Namun dia tak menghadiri panggilan tersebut.
Sesuai keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…