Categories: Nasional

Kasus Pengancaman, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya. Ia diperiksa sekitar empat jam, berakhir pukul 23.20 WIB.

Pada kesempatan yang sama, Jerinx menyampaikan apresiasinya terhadap Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.

Ia juga mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum. Saat ini ia masih berupaya berkomunikasi dengan pelapor.

"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," ujarnya.

Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari laporan pegiat media sosial, Adam Deni, terkait dugaan pengancaman. Adam Deni mengaku dituduh jadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Jerinx sebelumnya sempat diperiksa satu kali di Bali saat kasus ini telah ditingkatkan sebagai penyidikan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Senin (9/8). Namun dia tak menghadiri panggilan tersebut.

Sesuai keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

2 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

2 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

5 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

7 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

8 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

11 jam ago