Categories: Nasional

PPLN Lewat Dumai Diklaim Banyak Sudah Booster

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mensyaratkan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk maupun berencana ke luar negeri wajib booster per 17 Juli 2022.

Kota Dumai merupakan satu-satunya yang memiliki pelabuhan internasional di Provinsi Riau, menghubungkan Indonesia ke Malaysia. Menanggapi hal tersebut, Anto, WNI yang baru saja pulang dari luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Dumai mengaku, tak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan hal tersebut sudah harus dilakukan agar Indonesia bisa terbebas dari Covid-19.

"Nggak masalah sih, saya juga sudah booster kok. Menurut saya malah bagus sih diterapkan wajib booster, jadi aman untuk negara kita juga negara tetangga,"katanya, Rabu (13/7)

Dirinya mengaku, sebagai pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), terkait pengetatan protokol tak masalah, asal jangan sampai ditutup kembali jalur ke luar negeri.

Sementara, Jubir Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, telah mendapat informasi dan membaca aturan terbaru terkait PPLN maupun pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang mana salah satu syaratnya lebih menekankan vaksinasi booster.

Diakuinya, untuk para pelaku PPLN yang melalui Pelabuhan Internasional Dumai, bisa dikatakan hampir seluruhnya atau sebagian besar sudah booster. Tentunya persyaratan untuk PPLN wajib booster tidak ada masalah.

"Untuk vaksinasi booster seperti Moderna maupun Pfizer di Dumai, masih tersedia dan cukup. Jadi bagi masyarakat yang mau vaksinasi bisa datang ke puskesmas yang ada di Kota Dumai,"sebutnya.

Ia menjelaskan, hingga Selasa (12/7) sudah 58.070 warga Dumai yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster. Atau capaiannya sudah 24,60 persen dari sasaran vaksinasi sebanyak 236.058 jiwa.

Syaiful menerangkan, sasaran vaksinasi di Kota Dumai sebanyak 236.058 jiwa. Hingga 12 Juli 2022 jumlah warga yang telah di vaksinasi dosis pertama sebanyak 249.655 jiwa atau 105,76 persen.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk vaksinasi dosis kedua, sudah terealisasi sebanyak 188.610 jiwa atau 79,90 persen. Dengan total dosis yang terpakai sebanyak 496.335 dosis.

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk tetap melengkapi vaksinasinya hingga booster, karena ini sangat penting bagi kepunahan Covid-19.

Ia berpesan, meskipun sudah divaksinasi, masih bisa terinfeksi virus corona, meski kondisinya tidak berat atau kritis. untuk itu harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketat yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta tidak berkerumun.

"Lonjakan kasus akan meningkat apabila tidak disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dan bagi masyarakat lengkapi vaksinasi hingga booster, karena aturan baru terkait pelaku perjalanan akan diterapkan pada 17 Juli 2022, salah satunya adalah wajib booster,"pungkasnya.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

2 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

23 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

23 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

23 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

24 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago