JALANI PEMERIKSAAN: Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Gubernur Kepri ditetapkan menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. (FEDRIK TARIGAN/JPG)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, uang itu terdiri dari Rp3,5 miliar, 33.200 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp468,12 juta) dan 34.711 dolar Singapura (Rp350,5 juta). Uang itu ditemukan di kamar gubernur dan disimpan dalam 13 tas, kardus dan paper bag. â€Kami juga menyita sejumlah dokumen terkait dengan perizinan (reklamasi, red),†paparnya, kemarin (13/7).
Sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan asing saat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri pada Rabu (10/7). Yakni, 6 ribu dolar Singapura (Rp62,4 juta), 5 ribu dolar Singapura (Rp52 juta) dan Rp45 juta. Kemudian, 43.942 dolar Singapura (Rp456,996 juta), 5.303 dolar AS (Rp74,772 juta), EURO 5 (Rp 79.180), 407 ringgit Malaysia (Rp 1,39 juta), Riyal 500 (Rp1,872 juta), dan 132,61 juta.
Bila ditotal, uang yang sementara diamankan dalam perkara suap dan gratifikasi Nurdin sebanyak kurang lebih Rp5,145 miliar. KPK bakal menelusuri dari mana asal usul uang tersebut. Apakah terkait dengan suap perizinan rencana reklamasi atau milik Nurdin pribadi. â€Kami tentu akan mendalami temuan tim di lapangan,†ungkapnya.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…
Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…
Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…