Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
’’Iya benar sudah dikirim tahap pertama,’’ kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019). Setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma. ’’Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019,’’ kata Argo.
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…