Categories: Nasional

Distributor Curang, 78 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi Bocor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor (D1 dan D2) yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi. Hasilnya, terjadi penyimpangan atau ketidakpatuhan yang dilakukan para distributor tersebut.

“Kami bersama Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan lapangan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan ketidakpatuhan dari para distributor,” ungkap Agus Gumiwang, Kamis (14/4/2022).

Maka dari itu, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya diterima masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg tidak tercapai.

“Hal ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” tutur dia.

Ia memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk keperluan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti,” terangnya.

Kata dia, kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi.

“Ada dana publik yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga kita ingin program ini berjalan dengan baik,” tegas Menperin.

Menperin berharap, setiap unsur dan lini dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi memiliki kesadaran bahwa program tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan.

“Jangan mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” jelasnya.

Adapun, Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki menyampaikan, hasil sidak ditemukan adanya D1 yang melakukan repacking minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken lima liter dan dijual dengan harga Rp85.000 per jergen atau Rp 17.000 per liter, artinya di atas HET.

“Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken. Distributor tersebut telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi dalam jeriken 5 liter, dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir,” tutup Eko.

Pendalaman dan penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk akan didalami rantai suplai distribusi tersebut. Dari penyidikan tersebut, disita barang bukti berupa 700 jeriken kapasitas 5 liter atau setara tiga ton minyak goreng curah bersubsidi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

9 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

9 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago