Categories: Nasional

Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Uangnya Kembali, Ini Prosesnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Para korban penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo dan Quotex masih memiliki harapan agar segala kerugian yang dialami bisa kembali. Namun, proses pengembalian ini tergantung putusan pengadilan.

“Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Senin (14/3).

Gatot menuturkan, penyidik saat ini fokus pada penyitaan aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Aset tersebut nantinya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu akan dibawa ke persidangan untuk diputuskan dikembalikan kepada para korban atau ada putusan lainnya.

“Nanti itu semua yang kami amankan asetnya kami koordinasi dengan JPU. Nanti JPU yang serahkan ke pengadilan. Semua kembali ke pengadilan,” jelasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option. Untuk Doni Salmanan dia diduga melakukan penipuan investasi lewat di platform Quotex. Sementara Indra Kenz menggunakan Binomo.

Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun. Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

4 menit ago

Sel Penuh Sesak hingga Musala Jadi Kamar, Begini Kondisi Lapas Telukkuantan

Lapas Telukkuantan dihuni 394 warga binaan dengan kapasitas hanya 53 orang. Kondisinya over kapasitas 600…

30 menit ago

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Karhutla Riau Capai 16.231 Hektare

Kabut asap kembali menyelimuti Pekanbaru akibat karhutla. Hingga Agustus 2026, luas lahan terbakar di Riau…

47 menit ago

Semarak HUT RI, Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Sepanjang 1.081 Meter di Inhil

Warga Sungai Gantang, Inhil, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.081 meter di Jembatan Rumbai dengan…

1 jam ago

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

23 jam ago