Categories: Nasional

Status Pilpeng 12 Kepenghuluan Belum Ditetapkan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan pemda dapat memberikan sikap terhadap adanya 12 desa atau kepenghuluan di Rohil yang dikategorikan sebagai kepenghuluan persiapan. Sejauh ini keberadaan kepenghuluan tersebut belum diputuskan apakah akan mengikuti Pemilihan Kepenghuluan (Pilpeng) tahap pertama pada tahun 2022 ini atau tidak.

"Ya untuk pilpeng pertama, berdasarkan rekap yang disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terdapat 64 kepenghuluan. Di mana sebanyak 12 masih status persiapan. Untuk itu kemungkinan besar akan disampaikan kepada bupati, bagaimana statusnya apakah mengikuti pilpeng tahap pertama atau tidak," kata Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally A Harahap, pekan lalu.

Selain itu terangnya ada tiga kepenghuluan yang sudah mendapatkan nomor registrasi, dan mengacu pada keputusan mendagri terkait tiga desa tersebut kemungkinan besar tidak masuk pada pilpeng tahap pertama namun akan ditambah masa jabatan penghulunya karena sebelumnya telah di pjs-kan.

Seiring dengan itu Komisi A telah gelar hearing bersama dengan PMD Rohil menyikapi rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari PMD terkait dengan pilpeng. Kegiatan hearing dipimpin Ketua Komisi A Rally A Harahap didampingi sejumlah anggota komisi, sementara dari PMD hadir Sekretaris Asrul SSos, dan sejumlah pegawai.

Rally mengungkapkan pada dasarnya komisi A menyambut dengan baik menyikapi adanya perubahan terhadap ranperda sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini. "Juga disepakati bahwa draft ranperda itu akan sampai ke DPRD dalam hal ini Komisi A pada 23 Maret nanti, dan kami akan sampaikan ke pimpinan agar segera diparipurnakan, masuk tahap satu," kata Raly.

Ia menerangkan dari pembicaraan yang dilakukan dalam hearing terungkap ada beberapa perubahan yang berkaitan dengan administrasi pencalonan, passing grade dan juga menyangkut Pemungutan Suara Ulang (PSU) merujuk pada aturan kementerian, UU maupun PP yang mengatur tentang pemilihan kepala desa di Indonesia.(fad)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

11 menit ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

34 menit ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

1 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

3 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 hari ago