Categories: Nasional

Daftar SNMPTN 2022 Buka Hari Ini, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Siswa SMA, SMK dan Madrasah Aliyah , hari ini (Senin, 14/2/2022) pukul 15.00 WIB sudah dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022. 74 Perguruan Tinggi Negeri, 39 Politeknik Negeri dan 9 Perguruan Tinggi Islam Keagamaan (PTKIN) dapat menjadi pilihan peserta.

“14 Februari sampai 28 Februari 2022 adalah waktu kesempatan anda untuk memanfaatkan mendaftar SNMPTN,” ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) Mochammad Ashari secara daring, Senin (14/2).

Mereka yang memiliki akun LTMPT dapat mendaftar melalui website snmptn.ltmpt.ac.id. Para peserta nantinya akan diminta untuk mengisi email dan password yang telah dibuat pada saat mendaftar.

Adapun, hanya sekolah yang telah melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan peserta yang eligible saja yang dapat login ke akun pendaftatan SNMPTN 2022. Setelah itu, mereka dapat memilih universitas yang dituju dan program studi yang diminati.

Ashari pun mengingatkan kepada para peserta agar membaca profil kampus serta prodi tujuannya di website LTMPT terlebih dahulu. Berawal dari hal tersebut, mereka jadi lebih memiliki wawasan tentang program studi apa yang hendak akan dipilih.

“Prodinya yang diminati itu ada datanya semua. Jumlah kuotanya ada semua, datanya silahkan melihat di laman yang resmi,” jelasnya.

Setelah melalui tahapan itu, peserta juga diminta untuk mengupload sejumlah berkas dan dokumen pendukung. Seperti menyertakan prestasi dan portofolio bagi pendaftar yang masuk program studi seni dan olahraga.

“Setelah menyelesaikan itu, saya kira semua anak-anak harus optimis untuk meraih masa depan di PTN yang diinginkan,” tutup dia.

 

Sumber: Jawapos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago