bpk-tak-yakin-kasus-jiwasraya-akan-berdampak-sistemik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir 800 rekening efek nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut dilakukan guna mempermudah penelusuran kasus yang diyakini akan berdampak sistemik ini.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Menurut BPK, kasus Jiwasraya tak bisa langsung dinilai akan berdampak sistemik, hingga hasil investigasi keluar.
"Nanti, semua data masih dianalisis. Bagi pemeriksa masih collecting dan analisis data," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2).
Investigasi yang dilakukan BPK ini adalah untuk melihat seberapa besar kerugian negara atas penyalahgunaan investasi dana nasabah Jiwasraya. Rencananya pihaknya akan mengumumkan hal tersebut pada akhir Februari.
"Sekarang masih proses terkait Jiwasraya, tinggal tunggu pemberitahuan berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksa yang berkembang di lapangan," tambahnya.
Di sisi lain, BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini terkait peran OJK sebagai pengawas industri keuangan di Indonesia.
"Ya (diperiksa) lembaga terkait dalam setiap kasus akan diperiksa. Kalau enggak (terkait) ya enggak diperiksa. Nanti soal Jiwasraya dan ASABRI tunggu pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…