salurkan-bantuan-kebakaran-di-kepenuhan-timur
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (12/2) menyalurkan bantuan berupa sembako, peralatan dan perlengkapan sekolah dan kebutuhan rumah tangga kepada korban Darlis, yang rumahnya terbakar di Dusun Suka Damai, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, 5 Februari lalu.
Bantuan tersebut diserahkan Kepala Dinas Sosial P3A Rohul Hj Sri Mulayti SSos MSi melalui Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Herman SE kepada korban yang diwakili Kades Kepenuhan Timur Azhar AS.
"Bantuan sembako dan keperluan rumah tangga dan perlengkapan sekolah yang diberikan kepada korban yang rumhanya terbakar sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat. Memang kalau dilihat dari bentuk bantuan yang diberikan tidaklah seberapa. Tapi bantuan yang diberikan itu diharapkan dapat meringankan beban penderitaan dari korban dalam memenuhi kebutuhan hidup beberapa hari kedepan," ungkap Kepala Dinas Sosial P3A Rohul Hj Sri Mulayti SSos MSi melalui Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Herman SE kepada wartawan, Rabu (12/2).
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya untuk meringankan beban dan penderitaan korban kebakaran. Karena musibah yang terjadi tidak bisa dihindari.
Dia mengimbau kepada warga yang rumahnya terbakar, agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah kebakaran ini. Tentunya kepada masyarakat agar dapat menjadikan musibah tersebut sebagai pelajaran sehingga kedepan dapat waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran.(adv)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…