Categories: Nasional

Ngeri…Pejabat Positif Virus Corona Ditembak Mati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan tegas diberlakukan di Korea Utara untuk memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru asal Wuhan, China. Seorang pejabat di Korea Utara yang dilaporkan terkena virus COVID-19 ditembak mati. Itu lantaran dia melanggar masa karantina.

Pejabat Korea Utara itu dieksekusi mati setelah melanggar ketentuan karantina. Pejabat tersebut seharusnya masih dalam masa karantina namun keluar tanpa izin. Dia memang baru saja kembali dari China.

Pejabat itu tepergok pergi ke pemandian umum. Tragisnya, dia ditangkap dan langsung ditembak mati seperti yang dikatakan sumber Korea Utara kepada Donga.

Tak hanya pejabat itu, ada juga pejabat lainnya yang mendapat hukuman. Seorang pejabat yang bekerja di Badan Keamanan Nasional Korea Utara dipindah ke bidang pertanian karena tak mengaku baru saja pulang dari China.

Pemerintah Korea Utara sendiri mengklaim bahwa tidak ada kasus Coronavirus selama ini. Namun klaim itu belum diverifikasi secara independen.

“Pihak berwenang Korea Utara mengatakan kepada FAO bahwa tidak ada kasus virus corona baru, tetapi kami curiga terhadap klaim tersebut,” kata Organisasi Pangan dan Pertanian PBB Bir Mandal kepada Korea Biomed seperti dilansir dari Mirror, Jumat (14/2).

Beberapa media di Korea Utara menyebutkan bahwa beberapa warga telah dikarantina. Menghadapi kemungkinan penyebaran virus corona, otoritas Korea Utara mengambil beberapa langkah pencegahan ketat.

Korea Utara telah menutup perbatasannya dengan Tiongkok dan melarang masuknya semua turis asing. Hanya saja, JoongAng Ilbo, salah satu media di Korea Utara, telah membantah klaim bahwa tidak ada kasus yang dikonfirmasi di negara tersebut.

Sebuah sumber mengatakan kepada surat kabar itu bahwa seorang penduduk Pyongyang yang baru saja kembali dari Tiongkok menderita penyakit tersebut. Selain itu, situs web yang berbasis di Seoul Daily NK mengatakan 5 orang meninggal di kota Sinuiju barat laut, seperti dilaporkan The Daily Beast. 

Selain memblokir lalu lintas internasional, Kantor Berita Pusat Korea Utara melaporkan pihak berwenang telah memerintahkan semua orang yang memasuki Pyongyang melalui jalan darat dan bagi siapa saja yang telah bepergian ke luar negeri wajib melakukan tes medis.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

20 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

20 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

20 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

21 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

21 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

21 jam ago