Categories: Nasional

Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti, tahun ini tidak lagi melalui proses diklat calon kepala sekolah (cakep), melainkan penugasan guru penggerak.

Demikian disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Rosita S STP MM kepada Riau Pos, Kamis (13/1) siang di ruang kerjanya.

Ia tidak menyangkal kekosongan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP di daerah setempat masih diisi oleh Plt. Kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Seperti tahun anggaran perubahan 2021 kita ada menyediakan anggaran untuk melaksanakan diklat cakep di Meranti. Namun pelaksanaan terbentur oleh minimnya waktu karena bertepatan penghujung tahun. Kalau dipaksakan tidak bisa, karena diklat itu tiga bulan. Jadi kita batalkan, " ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 tidak lagi melalui melalui diklat cakep. Karena untuk menjadi kepala sekolah sudah diputuskan menggunakan program penugasan guru penggerak. 

Program tersebut tertuang dalam regulasi baru yang mereka terima dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek. "Aturan baru tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mewajibkan calon kepala sekolah berasal dari guru penggerak. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepsek, " bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan T Siti Zaharah SE mengungkapkan untuk saat ini Kemendikbud Ristek telah membuka 8.000 formasi program pendidikan guru penggerak yang dimaksud. Dan formasi terbuka untuk seluruh Indonesia angkatan ke-6.

Pendidikan ini menurutnya akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan, pelatihan secara daring, luring, lokakarya dan pendampingan individu.

"Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman website Simpkb. Menu program guru penggerak dengan pintu registrasi di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Dari informasi yang kami terima pembukaan pendaftaran mulai Selasa (10/1/2022) lalu," bebernya.

Makanya, kata dia, pihaknya jauh hari telah mengimbau seluruh guru untuk terus mencari informasi tentang itu, dan berharap bisa diikuti dominan oleh guru yang tersebar di Kepulauan Meranti. Karena akses dan tupoksi terhadap program tersebut menjadi wewenang penuh Kemendikbud Ristek.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

1 hari ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

1 hari ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago