Categories: Nasional

Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti, tahun ini tidak lagi melalui proses diklat calon kepala sekolah (cakep), melainkan penugasan guru penggerak.

Demikian disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Rosita S STP MM kepada Riau Pos, Kamis (13/1) siang di ruang kerjanya.

Ia tidak menyangkal kekosongan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP di daerah setempat masih diisi oleh Plt. Kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Seperti tahun anggaran perubahan 2021 kita ada menyediakan anggaran untuk melaksanakan diklat cakep di Meranti. Namun pelaksanaan terbentur oleh minimnya waktu karena bertepatan penghujung tahun. Kalau dipaksakan tidak bisa, karena diklat itu tiga bulan. Jadi kita batalkan, " ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 tidak lagi melalui melalui diklat cakep. Karena untuk menjadi kepala sekolah sudah diputuskan menggunakan program penugasan guru penggerak. 

Program tersebut tertuang dalam regulasi baru yang mereka terima dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek. "Aturan baru tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mewajibkan calon kepala sekolah berasal dari guru penggerak. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepsek, " bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan T Siti Zaharah SE mengungkapkan untuk saat ini Kemendikbud Ristek telah membuka 8.000 formasi program pendidikan guru penggerak yang dimaksud. Dan formasi terbuka untuk seluruh Indonesia angkatan ke-6.

Pendidikan ini menurutnya akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan, pelatihan secara daring, luring, lokakarya dan pendampingan individu.

"Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman website Simpkb. Menu program guru penggerak dengan pintu registrasi di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Dari informasi yang kami terima pembukaan pendaftaran mulai Selasa (10/1/2022) lalu," bebernya.

Makanya, kata dia, pihaknya jauh hari telah mengimbau seluruh guru untuk terus mencari informasi tentang itu, dan berharap bisa diikuti dominan oleh guru yang tersebar di Kepulauan Meranti. Karena akses dan tupoksi terhadap program tersebut menjadi wewenang penuh Kemendikbud Ristek.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

13 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

13 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

14 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

14 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

14 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

14 jam ago