Categories: Nasional

Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti, tahun ini tidak lagi melalui proses diklat calon kepala sekolah (cakep), melainkan penugasan guru penggerak.

Demikian disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Rosita S STP MM kepada Riau Pos, Kamis (13/1) siang di ruang kerjanya.

Ia tidak menyangkal kekosongan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP di daerah setempat masih diisi oleh Plt. Kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Seperti tahun anggaran perubahan 2021 kita ada menyediakan anggaran untuk melaksanakan diklat cakep di Meranti. Namun pelaksanaan terbentur oleh minimnya waktu karena bertepatan penghujung tahun. Kalau dipaksakan tidak bisa, karena diklat itu tiga bulan. Jadi kita batalkan, " ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 tidak lagi melalui melalui diklat cakep. Karena untuk menjadi kepala sekolah sudah diputuskan menggunakan program penugasan guru penggerak. 

Program tersebut tertuang dalam regulasi baru yang mereka terima dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek. "Aturan baru tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mewajibkan calon kepala sekolah berasal dari guru penggerak. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepsek, " bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan T Siti Zaharah SE mengungkapkan untuk saat ini Kemendikbud Ristek telah membuka 8.000 formasi program pendidikan guru penggerak yang dimaksud. Dan formasi terbuka untuk seluruh Indonesia angkatan ke-6.

Pendidikan ini menurutnya akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan, pelatihan secara daring, luring, lokakarya dan pendampingan individu.

"Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman website Simpkb. Menu program guru penggerak dengan pintu registrasi di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Dari informasi yang kami terima pembukaan pendaftaran mulai Selasa (10/1/2022) lalu," bebernya.

Makanya, kata dia, pihaknya jauh hari telah mengimbau seluruh guru untuk terus mencari informasi tentang itu, dan berharap bisa diikuti dominan oleh guru yang tersebar di Kepulauan Meranti. Karena akses dan tupoksi terhadap program tersebut menjadi wewenang penuh Kemendikbud Ristek.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

13 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

13 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

17 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

17 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

17 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

17 jam ago