bumn-apresiasi-penahanan-benny-tjokro-harry-dan-heru-hidayat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi asuransi BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengapresiasi kinerja Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami apresiasi saja. Kan itu kerjaan dari teman-teman dari BPK awalnya. Terus dari BPK diambil oleh teman-teman kejaksaan ya harus kita hormati. Berarti proses berjalan sejalan. Kami juga akan menyelesaikan bagian kami," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (14/1).
Arya menambahkan, Kementerian BUMN terus mendukung dan mengikuti setiap proses pemeriksaan agar apat berjalan dengan baik.
"Yang pasti itu adalah proses dari BPK dan kejaksaan. Kami dorong terus supaya prosesnya berjalan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, penetapan status ketiganya dibenarkan oleh Muchtar Arifin, kuasa hukum Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Pihaknya heran dengan keputusan penahanan dan menyebut prosesnya kurang masuk akal.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…