edarkan-narkoba-warga-rohil-ditangkap
DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.
"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.
Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)
DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…
Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…
Tiga terpidana kasus perambahan kawasan hutan di Bengkalis resmi masuk DPO setelah mengabaikan panggilan eksekusi…
Gangguan aplikasi i-Potret masih terjadi pada hari kedua SPMB di Inhil, membuat orang tua kesulitan…
Ribuan pelajar dan warga memeriahkan pawai obor Tahun Baru Islam di Siak sebagai upaya menghidupkan…
SPMB SMA dan SMK Negeri Riau 2026/2027 berjalan lancar. Calon murid diimbau segera memanfaatkan pilihan…