edarkan-narkoba-warga-rohil-ditangkap
DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.
"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.
Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…
Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…