edarkan-narkoba-warga-rohil-ditangkap
DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.
"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.
Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…
SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…
Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…